A.
Pengertian
aqsam
Kata aqsam merupakan bentuk jamak dari isim masdar qasam yang
berarti al-halaf dan al-yamin, yakni sumpah. Sighat asli qasam
ialah fi’il atau kata kerja aqsama atau ahlafa yang dimuta’addikan dengan huruf
“ba”, sesuatu yang digunakan untuk bersumpah disebut muqsam bihi ,
sedangkan sesuatu yang dinyatakan dalam sumpah disebut muqsm ‘alaihi
yang juga disebut jawab al-qasam.[1]
وأقسموا باالله جهد أيمنهم لا يبعث الله من يموت
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang
sungguh-sungguh bahwa Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati (QS.an-Nahl[16:38]).
Qasam dan yamin merupakan sinonim yang
didefinisikan untuk maksud sesuatu
dengan menyebutkan sesuatu yang lain yang memiliki posisi lebih tinggi. Untuk
tujuan itu, ia menggunakan huruf wawu atau lainya.[2]
Bersumpah dinamakan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab
ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.[3]
Menurut Al-Suyuti dalam al-itqan mengatakan bahwa yang dimaksud
sumpah adalah mempertegas dan memperkuat sebuah berita. Sehingga ulama
menjadikan beberapa ayat al-Qur’an yang berisi tentang berita persaksian
sebagai sumpah apabila isinya untuk memperkuat sebuah informasi.[4]
Misalnya yang terdapat yang terdapat dalam QS. Al-Munafiqun (63): 1 berikut
ini:
والله يشهد إن المنفقين لكاذبون
“Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu
benar-benar pendusta”.
B.
Faidah
Qasam
Mukhatab (lawan bicara), ditinjau dari segi
pengenalan dan penerimaan terhadap berita yang disampaikan, terbagi menjadi
tiga tipe,[5]
yaitu:
1.
Mukhatab
khaliy al-Zihni (lawan bicara yang berhati kosong),
artinya lawan bicara yang belum mengenal berita tersebut dan baru mengetahui
ketika beritkata itu disampaikan. Untuk mukhatab seperti ini, perkataan
yang disampaikan kepadanya tidak perlu menggunakan taukid (penguat),
sebab dengan adanya taukid tidak akan memberi manfaat bagi mukhatab.
Perkataan yang seperti ini dinamakan ibtida’i.
2.
Mukhatab
mutaraddid (lawan bicara yang ragu-ragu), artinya
lawan bicara yang ragu-ragu terhadap kebenaran yang disampaikan kepadanya. Maka
untuk tipe seperti ini sebaiknya menggunakan taukid untuk menguatkan berita yang
disampaikan sehingga dapat menghilangkan keraguan dipihak mukhatab. Perkataan
seperti ini dinamakan talabi.
3.
Mukhatab
munkir (lawan bicara yang ingkar), lawan bicara
seperti ini diperkirakan sudah mengetahui kebenaran berita yang disampaikan
kepadanya, tetapi berusaha mengingkarinya. Maka untuk tipe ini. Berita yang
disampaikan perlu menggunakan taukid disesuaikan dengan kadar
keingkaranya. Perkatan seperti ini disebut inkari.
Qasam merupakan salah satu penguat
perkataan yang masyhur untuk memantabkan dan memperkuat kebenaran suatu dalam
jiwa. Qur’an al-karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mepunyai
sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada
yang mengingkari ada pula yang amat memusuhi. Karena itu di pakailah kalimat
qasam dalam kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah
pahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara
yang sempurna.
C.
Muqsam
Bih dalam al-Qur’an
Allah bersumpah dengan Zat-Nya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat
yang khusus, atau dengan ayat-ayat-Nya yang memantapkan eksistensi dan
sifat--Nya. Sumpah-Nya dengan sebagaian makhluq menunjukkan bahwa makhluq itu
termasuk salah salah satu ayat-Nya yang besar.
Allah bersumpah dengan Zat-Nya sendiri dalam al-Qur’an pada tujuh
tempat:
1. “Orang-orang kafir menyangka bahwa mereka
sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku,
benar-benar kamu akan dibangkitkan.” (at-Taghobun [64]:7),
2. “Dan orang-orang kafir berkata: Hari berbangkit
itu tidak akan datang kepada kami. Katakanlah: Pasti datang, Demi Tuhanku,
sungguh kiamat itu pasti akan datang kepadamu.” (Saba’ [34]:3),
3. “Dan mereka menanyakan kepadamu: Benarkah
(adzab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab
itu benar.” (Yunus [10]:53),
4. “Demi Tuhanku, sungguh kami akan membangkitkan
mereka bersama syaitan.” (Maryam [19]:68),
5. “Maka demi Tuhanku, Kami pasti akan menanyai
mereka semua.” (al-Hijr [15]:92),
6. “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga
mereka menjadikan kamu hakim terhadap terhadap perkara yang mereka
perselisihkan.” (an-Nisa’ [4]:65) dan
7. “Maka aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki
timur dan barat.” (al-Ma’arij [70]:40).
Selain ketujuh tempat ini semua sumpah dalam al-Qur’an adalah dengan
makhluq-Nya. Misalnya:
“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila
mengiringinya... “ (asy-Syams
[91]:1-7),
“Demi fajar, dan malam yang sepuluh... “ (al-Fajr [89]:1-4),
“Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang. “ (at-Takwir [81]:15) dan
“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai. “ (at-Tin [95]1-2).
Allah dapat saja bersumpah dengan apa saja yang dikehendaki-Nya. Akan
tetapi sumpah manusia dengan selain nama Allah merupakan salah satu bentuk
kemusyrikan. Dari Umar bin Khattab r.a diceritakan, r.a. diceritakan,
Rasulullah bersabda:
من حلف بغير الله فقد كفر أو أشرك. [رواه
الترمذى]
“Barang siapa
bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah kafir atau telah
mempersekutukan Allah.”[6]
Allah bersumpah
dengan makhluq-Nya, karena makhluq itu menunjukkan Penciptanya, yaitu Allah.[7]
D. Muqsam ‘Alaih
dalam al-Qur’an
Muqsam
‘alaih atau disebut jawab
al-qasam, adalah suatu pernyataan yang ingin dipertegas dan dikukuhkan.
Dengan kata lain, muqsam ‘alaih adalah materi sumpah itu sendiri. Jika
seseorang berkata “Demi Allah, saya akan datang”, maka muqsam ‘alaih dalam
kalimat tersebut adalah “saya akan datang”, karena pernyataan inilah yang ingin
dipertegas.
Tujuan sumpah
adalah untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ’alaih. Oleh karenanya, muqsam
‘alaih haruslah berupa hal-hal yang layak didatangkan sumpah baginya,
seperti hal-hal yang ghoib dan tersembunyi atau masalah-masalah yang samar dan
belum jelas, jika sumpah itu dimaksudkan untuk menetapkan keberadaannya.
Pada umumnya
jawab qasam itu disebutkan. Namun terkadang ada juga yang dihilangkan,
sebagaimana jawab “Lau” (jika) sering dibuang, seperti firman Allah:
كلا لو تعلمون علم اليقين (janganlah begitu, jika kamu mengetahui
dengan pengetahuan yang yakin) (at-Takatsur [102]:5). Penghilangan seperti
ini merupakan salah satu uslub paling baik, sebab menunjukkan kebesaran dan
keagungan. Perkiraan ayat ini adalah: “seandainya kamu mengetahui apa yang akan
kamu hadapi secara yakin, tentulah kamu akan melakukan kebaikan yang tidak
terlukiskan banyaknya.”
Penghilangan
jawab qasam, misalnya: والفجر,وليال عشر,والشفع والوتر,والليل اذا
يسر,هل في ذالك قسم لذي حجر.
Yang dimaksud
qasam disini adalah waktu yang mengandung amal-amal yang pantas untuk dijadikan
Allah sebagai muqsam bih. Sehingga tidak memerlukan muqsam ‘alaih atau jawaban
lagi.
Jawab qasam
terkadang dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh perkataan yang disebutkan
sesudahnya, seperti:.ولاأقسم بالنفس اللوامة
لاأقسم بيوم القيامة (Aku bersumpah dengan hari kiamat dan
aku bersumpah dengan jiwa yang banyak mencela)
(al-Qiyamah
[75]:1-2). Jawab qasam disini dihilangkan karena sudah ditunjukkan oleh firman
sesudahnya , yaitu:
أيحسب الآنسان آن لن نجمع عظامه
(Apakah manusia mengira
bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?) (al-Qiyamah [75]:3). Taqdirnya ialah: Sunggguh kamu akan dibangkitkan
dan dihisab.
Sumpah Allah
tentang tauhid terdapat pada Qs. al-Saffat (37): 1-4, tentang kebenaran
al-Qur’an terdapat pada Qs. al-Waqi’ah (56): 75-77, tentang Rasul-Nya terdapat
pada Qs. Yasin (36): 1-4, tentang balasan, janji, dan ancaman terdapat pada Qs.
al-Zariyat (51): 1-6 dan 22, Qs. al-Mursalat (77): 1-7, dan Qs. al-Thur (52):
1-8, sedang tentang keadaan manusia terdapat pada Qs. al-Lail (92): 1-4.
E. Huruf aqsam
Huruf-huruf
yang digunakan untuk qasam ada tiga. Pertama huruf wawu.
فورب السماء والأرض إنه لحق مثل ما أنكم تنطقون
Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah
benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan (Qs adz-Dzariyat, 51:23).
Sumpah yang menggunakan wawu tidak perlu menggunakan lafadz
aqsama, ahlafa. Sebaliknya, sesudah huruf itu, harus digunakan huruf yang
jelas, bukan kata pengganti.
Kedua, huruf ba’.
لاأقسم بيوم القيامةsu
Aku bersumpah dengan hari kiamat (Qs al-Qiyamah, 75: 1).
Bersumpah dengan huruf ba’ bisa disertai kata yang menunjukkan
sumpah, sebagaimana contoh diatas, dan boleh pula tidak menyertakan kata
sumpah.
قال فبعزتك لأغوينهم أجمعين
Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau, aku akan menyesatkan mereka
semua (Qs Shad, 38:
82).
Sumpah dengan huruf ba’, bisa menggunakan kata yang terang
seperti pada dua contoh diatas, bisa juga menggunakan kata pengganti (dhamir)
sebagaimana dalam ucapan keseharian:
الله ربي و به أحلف لينصرنا المؤمنين
Allah adalah Tuhanku, saya bersumpah dengan-Nya, Dia akan benar-benar menolong
orang-orang mukmin.
Ketiga, huruf ta’.
تاالله لتسءلن عما كنتم تفترون
Demi Allah, sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu
ada-adakan (Qs
an-Nahl, 16: 56).
Sumpah dengan menggunakan huruf ta’ tidak boleh menggunakan kata-kata yang
menunjukkan sumpah, dan sesudah ta’ harus disebutkan kata allah atau tuhan atau
rabb.
f. macam-macam qasam
qasam
itu adakanya nampak secara jelas, tegas dan adakalanya tidak jelas (tersirat).
1)
Zhahir , ialah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il
qasam dan muqsam bih. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya,
sebagaimana pada umumnya, karea dicukupkan dengan huruf jar berupa ‘’ba’’
‘’wawu’’ dan ‘’ta’’.
Dan ada yang didahului ‘’la nafy’, seperi,
‘’ tidak sekali-kali, aku bersumpah pada hari
kiamat. Dan tidak sekali-kali, aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali
(dirinya sendiri). (al-qiyamah:1-2).
Sebagian
ulama mengatakan, ‘’ia’’ di dua tempat ini adalah ‘’la nafy’’ untuk menafy kan
sesuatu yang tidak disebutkan yang sesuai dengan konteks sumpah. Dan misalnya
adalah:
‘’tidak
benar yang kamu sangka, bahwa hisab dan siksa itu tidak ada.’’
Kemudian
baru dilanjutkan kalimat berikutnya,
‘’aku
bersumpah dengan hari kiamat dan dengan nafsu lawwamah, bahwa kamu kelak akan dibangkitkan.’’
Ada
pula yang mengatakan pula bahwa ‘’ia’’ tersebut untuk menafikan qasam,
seakan-akan ia mengatakan, ‘’aku tidak bersumpah kepadamu dengan hari itu dan
nafsu itu. Tetapi aku bertanya kepadamu dengan hari itu dan nafsu itu. Tetapi
aku bertanya kepdamu tanpa sumpah, apakah kamu mengira bahwa kami tidak
akan mengumpulkan Tulang belulang mu setelah hancur berantakan karena kematian?
Masalahnya sudah amat jelas, sehingga tidak memerlukan sumpah.’’
Tetapi
juga ada berpendapat, bahwa ‘’ia’’ tersebut za’idah (tambahan).jawaban
qasam dalam ayat di atas tidak disebutkan, indikasihnya adalah ayat sesudahnya
(al-qiyamah:3). Penjelasannya ialah: ‘’sungguh kamu akan dibangkitkan dan akan
dihisab.’’
2)
Mudhamar , yaitu yang didalamnya tidak di jelaskan fi’il
qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh ‘’lam taukid’’
yang masuk kedalam jawab qasam, seperi firman allah:
لتبلون فى أمولكم وأنفسكم
‘’kamu
sungguh-sungguh akann diuji trhadap hartamu dan dirimu.’’ (ali
imran: 186). Maksudnya, demi allah, kamu akn sungguh-sungguh di uji.
BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan singkat diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa qasam di
dalam al-Qur’an difungsikan untuk memperkuat dan mempertegas sebuah informasi
yang ditujukan kepada sasaran. Dengan tujuan agar sasaran dapat tunduk terhadap
kebenaran yang disampaikan dan menyadarkan atas apa yang diingkarinya. Qasam
terkonsep setelah melihat realitas manusia yang memiliki tingkat
[1] Drs. H. Ahmad Izzan, M.Ag, Ulumul Qur’an tekstualitas dan kontekstualitas
al-Qur’an, hlm. 224
[2] Ibid
[3] Manna’ al-Qattan, Studi ilmu-ilmu al-Qur’an, ter. Drs. Mudzakir AS,
hlm. 414
[4] Jalal al-Din ‘Abd al-Rahman ibn Abi Bakr Al-Suyuti (selanjutnya
ditulis al-Suyuti saja), Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘ilmiyyah, 2004), hlm. 505
[5] Ibid. Hlm.363
[6] Hadis Tirmidzi yang menilainya hadis hasan, dan dinilai sahih oleh
Hakim.
[7] M. Hasbi as-Shiddieqy, Ilmu-ilmu al-Qur’an: media pokok dalam
menafsirkan al-Qur’an, (Bulan bintang,1988), hlm. 170.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar